Kantor Imigrasi Kediri

Biaya Pembuatan Paspor

Home > Biaya Pembuatan Paspor

TARIF / HARGA PASPOR

Mulai tanggal 17 Desember 2024, tarif/harga Paspor  yang berlaku pada Kantor Imigrasi Kediri adalah sebagai berikut:

  • Biaya Beban paspor hilang/rusak di atas belum termasuk biaya Buku Paspor Rp.650.000,00 (Paspor Elektronik).

Kode Billing akan diperoleh setelah pendaftaran di aplikasi M Paspor selesai. Pembayaran paspor dapat dilakukan dengan menunjukkan slip pembayaran ke semua bank persepsi atau Kantor Pos. Atau dapat juga melakukan pembayaran paspor melalui ATM/mobile banking/internet banking serta aplikasi online seperti Bukalapak/Tokopedia maksimal 2 (Dua) jam sejak kode billing keluar. Semua biaya pembayaran paspor masuk ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan jika sudah terbayar tidak dapat ditarik kembali.