[instagram url=https://www.instagram.com/p/CP8DUJbr7cr/ hidecaption=true]
Jombang – Bertempat di Hotel Yusro, hari ini (10/06) Kantor Imigrasi Kediri mengundang perwakilan hotel/penginapan, pondok pesantren, dan perusahaan yang mempekerjakan orang asing di wilayah Kabupaten Jombang untuk mengikuti sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) berbasis QR-Code sekaligus pengenalan layanan Eazy Passport.
Membuka acara, Kakanim Kediri Erdiansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan orang asing untuk memastikan keberadaan orang asing tidak melanggar ketentuan yang berlaku demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Dibutuhkan peran aktif penjamin/sponsor untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing. Hadirnya APOA versi 2 yang dapat diakses melalui website maupun aplikasi sangat mempermudah pelaporan orang asing tersebut.
Dalam hal pelayanan paspor, diperkenalkan program Eazy Passport. Program ini merupakan pelayanan paspor secara kolektif dimana pengambilan foto & wawancara dilaksanakan di luar kantor imigrasi. Instansi, kantor, sekolah, perusahaan yang tertarik program tersebut dapat menghubungi Imigrasi Kediri.
Selanjutnya, materi teknis cara penggunaan APOA versi 2 disampaikan oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Syahrul Mubarak Yamang. Syahrul menjelaskan maksud & tujuan APOA berbasis QR-Code, tata cara penggunaan aplikasi dengan simulasi langsung serta kewajiban & sanksi dalam pelaporan orang asing.
Sedangkan materi layanan Eazy Passport disampaikan oleh Kasi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Iqbal Rifai. Iqbal menyampaikan apa itu Eazy Passport serta ketentuan-ketentuan pelaksanaannya.